Selasa, 01 Oktober 2013

PEMILU



PEMILU

Pemilu adalah sarana pelaksanaan demokrasi dalam rangka mewujudkan tata  cara kehudupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Tujuan pemilu antara lain :
·         Memilih presiden beserta wakilnya dan lembaga legislatif
·         Menjamin tetap tegaknya NKRI
·         Menjaga tetap kelangsungan hidup Pancasila dan UUD 1945
·         Melaksanakan kehidupan demokrasi
·         Manjamin stabilitas nasional
Asas Pemilu
1.      Langsung
Tiap pemilih secara langsung memberikan suaranya tanpa perantara atau diwakilkan
2.      Umum
Pemilu berlaku bagi setiap warga Negara tanpa terkucuali yang sudah memenuhi kriteria atau persyaratan.
Persyaratan ikut pemilu, antar lain:
a.       Warga Negar Indonesia
b.      Brumur 17 tahun keatas atau sudah menikah
c.       Tidak tersanagkut partai terlarang
d.      Setia terhadap UUD dan Pancasila
3.      Bebas
Untuk melakukan pemilihan sipemilih dijamin keamanannya tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak lain
4.      Rahasia
Pemilih dijamin oleh peraturan yang tidak diketahui oleh pihak manapun dengan jalan apapun
5.      Jujur
Tidak boleh melakukan kecurangan
6.      Adil
Tidak memihak salah satu blok atau kelompok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selasa, 01 Oktober 2013

PEMILU



PEMILU

Pemilu adalah sarana pelaksanaan demokrasi dalam rangka mewujudkan tata  cara kehudupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Tujuan pemilu antara lain :
·         Memilih presiden beserta wakilnya dan lembaga legislatif
·         Menjamin tetap tegaknya NKRI
·         Menjaga tetap kelangsungan hidup Pancasila dan UUD 1945
·         Melaksanakan kehidupan demokrasi
·         Manjamin stabilitas nasional
Asas Pemilu
1.      Langsung
Tiap pemilih secara langsung memberikan suaranya tanpa perantara atau diwakilkan
2.      Umum
Pemilu berlaku bagi setiap warga Negara tanpa terkucuali yang sudah memenuhi kriteria atau persyaratan.
Persyaratan ikut pemilu, antar lain:
a.       Warga Negar Indonesia
b.      Brumur 17 tahun keatas atau sudah menikah
c.       Tidak tersanagkut partai terlarang
d.      Setia terhadap UUD dan Pancasila
3.      Bebas
Untuk melakukan pemilihan sipemilih dijamin keamanannya tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak lain
4.      Rahasia
Pemilih dijamin oleh peraturan yang tidak diketahui oleh pihak manapun dengan jalan apapun
5.      Jujur
Tidak boleh melakukan kecurangan
6.      Adil
Tidak memihak salah satu blok atau kelompok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar