Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu negara untuk mengatur fungsinya yaitu penyelenggaraan negara. Kedaulatan tertinggi yaitu kekuasaan tertinggi untuk mengatur pemerintah serta memelihara kedaulatan NKRI orang. Rakyat adalah sekelompok individu atau manusia (masyarakat) yang benar jumlahnya, yang tunduk pada suatu pemerintahan negara.
Kedaulatan rakyat merupakan
kedaulatan yang sanagat erat hubungannya dengan perjanjian masyarakat dan
merupakn pembentukan asal mula berdirinya suatu negara.
Kedaulatan ada dua yaitu :
1. Kedaulatan Kedalam
Kedaulatan kedalan adalah kedaulatan suatu negara untuk
mengatur segala kepentingan rakyatnya tanpa campurtangan negara lain.
2. Kedaulatan Keluar
Kedaulatan keluar yaitu kedaulatan suatu negara untuk mengadakan hubungan
atau kerjasama dengan negara-negara lain guna kepentingan bangsa dan negara.
Sifat pokok kedaulatan :
1. Permanen
2. Asli
3. Bulat (tidak dapat dibagi -
bagi)
4. Tidak terbatas
Teori kedaulatan
1. Teori Kedaulatan Tuhan
Pemerintah memperoleh kekuasaan yang tertinggi dari Tuhan
2. Teori Kedaulatan Raja
Raja merupakan satu-satunya pemegang kekuasaan dalam
negeara sehingga dapat berkuasa mutlak.
Pelopor teori kedaulatan raja adalah Machiavelly dan
thomas Hobbes.
3. Teori Kedaulatan Rakyat
Pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat sendiri atau
pemerintahan yang berasal dari rakyat.
Pelopor teori kedaulatan rakyat adalah J. J. Rousseau,
Montesqureu, John Locke dan Thomas Hobbes
4. Teori Kedaulatan Negaara
Negara sebagai organisasi adalah pemegang kekuasaan
tertinggi dalam satu negara
Pelopor teori kedaulatan negara antara lain Jean Bodin
dan George Jeleneck
5. Teori Kedaulatan Hukum
Kekuasaan tertinggi pada negara beberapa pada hukum
Pelopor teori kedaulatan antara lain, H. Krabbe, Immanul Khant, dan Hugode
Groot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar